Berikut perbedaan antara KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)
Dapat diuraikan bahwa KUHP: hukum pidana material, dan KUHAP: hukum pidana formal, artinya, KUHP itu adalah hukum yang ngatur tentang. apa, siapa, bagaimana, orang dapat dihukum pidana umum). Sedangkan KUHAP adalah kumpulan ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur tata cara negara dengan perantaraan alat-alatnya (aparat) untuk mencari kebenaran, mengadili, menetapkan terhadap seseorang yang disangkakan/didakwa melakukan tindak pidana.
Dengan penjelasan lain bahwa KUHP itu berisi mengenai pasal-pasal atau peraturan yang mengatur tentang hukuman apa yang di terima oleh seseorang jika melakukan suatu tindak pidana. Sedangkan KUHAP itu mengatur tata cara atau pelaksaan seseorang yang tersangkut kasus hukum pidana. Misalnya jika undang-undang yang mengatur termasuk ke dalam KUHP maka tata cara yang ada di pengadilan termasuk ke dalam KUHAP.

Post a Comment